Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menanggapi pernyataan kontroversial Menteri Kebudayaan Fadli Zon tentang pemerkosaan massal tahun 1998. Pernyataan ini menuai kritik dari berbagai kalangan.
Awal Polemik
Fadli Zon, Menteri Kebudayaan, mengeluarkan pernyataan yang mempertanyakan kebenaran pemerkosaan massal dalam tragedi Mei 1998. Ia menyebut bahwa kasus tersebut perlu dibedakan antara yang massal atau tidak.
Pernyataan ini langsung memantik reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk korban dan organisasi hak asasi manusia. Mereka menilai pernyataan Fadli Zon telah mengabaikan penderitaan korban.
Menurut catatan Komnas Perempuan, setidaknya ada 52 kasus pemerkosaan yang teridentifikasi dalam kerusuhan Mei 1998, sebagian besar terjadi secara massal dan sistematis.
Tanggapan Pratikno
Menko PMK Pratikno menyatakan bahwa pernyataan Fadli Zon perlu ditanggapi dengan hati-hati. Ia menekankan bahwa tragedi 1998 adalah bagian dari sejarah kelam bangsa yang tidak boleh dilupakan.
"Yang penting kita belajar dari sejarah untuk tidak mengulanginya lagi. Korban telah menderita, dan kita harus menghormati mereka," ujar Pratikno dalam konferensi pers.
Pratikno juga mengingatkan bahwa rekonsiliasi nasional harus dilakukan tanpa menyangkal fakta sejarah. Ia mendorong semua pihak untuk bersikap lebih empati terhadap korban.
Reaksi Publik dan Ahli
Sejarawan Prof. Asvi Warman Adam menyebut pernyataan Fadli Zon sebagai bentuk pengaburan sejarah. "Data dari Komnas Perempuan dan lembaga independen lain sudah sangat jelas. Ini bukan waktunya lagi untuk meragukan korban," tegasnya.
Di media sosial, tagar #JanganLupakan1998 trending sebagai bentuk solidaritas terhadap korban. Banyak warganet mengecam pernyataan Fadli Zon dan meminta permintaan maaf.
Sementara itu, beberapa kelompok masyarakat meminta pemerintah untuk lebih tegas dalam menyikapi pernyataan pejabat yang dianggap meremehkan tragedi kemanusiaan.
Tragedi 1998 adalah bagian dari sejarah yang harus diingat sebagai pelajaran. Bagaimana pendapat Anda tentang perdebatan ini? Simak analisis lengkapnya di sini!
Tidak ada komentar: