Menteri PPPA Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Orang Tua di Jaksel

Gambar Artikel

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengunjungi bocah berinisial MK yang menjadi korban kekerasan dan penelantaran oleh ayah kandungnya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Insiden Kekerasan yang Menyedihkan

Bocah berinisial MK (8) menjadi sorotan publik setelah mengalami kekerasan fisik dan penelantaran oleh ayah kandungnya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kasus ini terungkap setelah tetangga melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

Menurut saksi, MK sering terlihat dalam kondisi memprihatinkan, dengan luka-luka di sekujur tubuhnya. Ayah kandungnya diduga melakukan kekerasan secara rutin, bahkan tidak memberikan kebutuhan dasar seperti makanan dan tempat tinggal yang layak.

Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan, kasus kekerasan terhadap anak oleh orang tua meningkat 15% pada tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menandakan perlunya upaya pencegahan dan penindakan yang lebih serius.

Respon Cepat Menteri PPPA

Menteri PPPA Arifah Fauzi langsung turun tangan setelah mendapat laporan tentang kasus ini. Dalam kunjungannya, ia menemui MK dan memberikan dukungan psikologis serta memastikan bocah tersebut mendapat perlindungan dan perawatan yang memadai.

Arifah Fauzi menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak tidak bisa ditoleransi. "Kami akan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Anak-anak harus dilindungi, bukan disakiti," ujarnya dalam pernyataan resmi.

Kementerian PPPA juga berkoordinasi dengan dinas sosial setempat untuk memastikan MK mendapatkan rehabilitasi dan penempatan yang aman. Selain itu, pihaknya akan memperkuat program pendampingan keluarga berisiko tinggi.

Pentingnya Edukasi dan Pengawasan

Kasus ini menyoroti pentingnya edukasi tentang pengasuhan anak yang baik dan pencegahan kekerasan dalam keluarga. Dr. Anita Suryani, psikolog anak, mengatakan, "Orang tua perlu mendapatkan pemahaman bahwa kekerasan bukanlah solusi dalam mendidik anak. Dukungan dari lingkungan sekitar juga sangat krusial."

Berdasarkan survei Kemen PPPA, 60% kasus kekerasan anak terjadi karena kurangnya pemahaman orang tua tentang pola pengasuhan yang benar. Selain itu, faktor ekonomi dan tekanan sosial turut memperparah situasi.

Pemerintah diharapkan memperkuat program-program pencegahan kekerasan anak, termasuk melalui sosialisasi di tingkat masyarakat dan pemberian bantuan psikologis kepada keluarga bermasalah.

Mari bersama-sama melindungi hak-hak anak dan menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka. Laporkan setiap tindakan kekerasan terhadap anak ke pihak berwenang atau hubungi hotline Kemen PPPA di 1500777.

Tidak ada komentar:

banner image
Diberdayakan oleh Blogger.